Mahasiswa Uncok Ditangkap Edarkan Narkoba di Luwu Utara
Dua orang yang berhasil ditangkap masing - masing Ecf (27) dan MA (21) di Marobo Kecamatan Sabbang.
Penulis: Sudirman | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, kembali menangkap dua warga Palopo, yang akan mengedarkan narkoba di Kabupaten Luwu Utara.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jung Douwes Mala, mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap masing - masing Ecf (27) dan MA (21) di Marobo Kecamatan Sabbang.
Ia menambahkan, ECF, merupakan karyawan travel dan MA, merupakan mahasiswa Universitas Cokrominoto (Uncok).
"Kami menangkapnya pada selasa malam (1/9), saat akan melakukan transaksi penjualan narkoba disekitar THM" ujar Jung, Rabu (2/9/2015). (*)