Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Uncok Ditangkap Edarkan Narkoba di Luwu Utara

Dua orang yang berhasil ditangkap masing - masing Ecf (27) dan MA (21) di Marobo Kecamatan Sabbang.

Penulis: Sudirman | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, kembali menangkap dua warga Palopo, yang akan mengedarkan narkoba di Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jung Douwes Mala, mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap masing - masing Ecf (27) dan MA (21) di Marobo Kecamatan Sabbang.

Ia menambahkan, ECF, merupakan karyawan travel dan MA, merupakan mahasiswa Universitas Cokrominoto (Uncok).

"Kami menangkapnya pada selasa malam (1/9), saat akan melakukan transaksi penjualan narkoba disekitar THM" ujar Jung, Rabu (2/9/2015). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved