Pasar Minasa Maupa Menunggak Listrik 9 Bulan
Namun hingga batas waktu yang disesuaikan, pedagang belum juga melunasi.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - PLN Rayon Sungguminasa, kini sudah tidak bisa bersabar lagi. Tunggakan pasar Minasa Maupa Sungguminasa, mencapai Rp 842 juta.
"Tunggakan pasar sudah sembilan bulan. Padahal awalnya pihak pedagang sudah berjanji akan melunasi tunggakan jatuh tempo 20 Agustus lalu," ujar Supervisor PLN Rayon Sungguminasa, Muh Asmad Rangreng, Selasa (1/9).
Namun hingga batas waktu yang disesuaikan, pedagang belum juga melunasi.
"Proses pemutusan sudah berlangsung lama. Tidak secara instan. Negosiasi yang lama. Kalau mau merujuk pada peraturan PLN, kita tidak perlu menego," ujarnya.
Lanjut Asmad, semua ini kita lakukan karena kepentingan orang banyak. PLN menghargai pedagang dan Disperindag Gowa selaku pelanggan.
"Kita sudah sering kali mengadakan pertemuan. Tapi buktinya. Padahal sebenarnya PLN juga tidak ingin seperti ini. Mengertilah PLN kali ini, " ujarnya.