Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Selayar

Aji Sumarno Cabup, Basli Ali dan Saiful Arief Gugat KPU dan Panwas Selayar

Alasannya, kedua pasangan calon ini tak terima KPU-Panwas menetapkan Aji Sumarno-Abdul Gani sebagai pasangan calon.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Sejumlah aparat kepolisian berjaga di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar menjelang rapat pleno penetapan Bakal Calon Bupati Selayar Aji Sumarno-Abd Gani, Sabtu (29/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM - Dua pasangan Cabup-Cawabup Selayar masing-masing Basli Ali-Zainuddin dan Saiful Arief-Junaedi Faisal sepakat untuk melaporkan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Selayar.

Alasannya, kedua pasangan calon ini tak terima KPU-Panwas menetapkan Aji Sumarno-Abdul Gani sebagai pasangan calon.

Baik Saiful maupun Basli Ali menyodorkan laporan yang diteken bersama.

Jubir Basli Ali-Zainuddin, Taqwa Bahar mengatakan saat ini pihaknya dan pihak Saiful Arief-Junaedi Faisal sedang mencocokkan berkas laporan.

"Laporannya sedang disusun bersama oleh tim kuasa hukum masing-masing," kata Taqwa, Senin (31/8/2015).

Laporan ini sendiri akan diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved