Pilkada Selayar
Aji Sumarno Cabup, Basli Ali dan Saiful Arief Gugat KPU dan Panwas Selayar
Alasannya, kedua pasangan calon ini tak terima KPU-Panwas menetapkan Aji Sumarno-Abdul Gani sebagai pasangan calon.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR,TRIBUN TIMUR.COM - Dua pasangan Cabup-Cawabup Selayar masing-masing Basli Ali-Zainuddin dan Saiful Arief-Junaedi Faisal sepakat untuk melaporkan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Selayar.
Alasannya, kedua pasangan calon ini tak terima KPU-Panwas menetapkan Aji Sumarno-Abdul Gani sebagai pasangan calon.
Baik Saiful maupun Basli Ali menyodorkan laporan yang diteken bersama.
Jubir Basli Ali-Zainuddin, Taqwa Bahar mengatakan saat ini pihaknya dan pihak Saiful Arief-Junaedi Faisal sedang mencocokkan berkas laporan.
"Laporannya sedang disusun bersama oleh tim kuasa hukum masing-masing," kata Taqwa, Senin (31/8/2015).
Laporan ini sendiri akan diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(*)