Pilkada Selayar
Besok, Panwas Selayar Putuskan Nasib Aji Sumarno
Apapun keputusan Panwas wajib dijalankan oleh KPU Selayar.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Selayar akan memutuskan sengketa Pilkada Selayar yang diajukan pasangan Aji Sumarno-Abdul Gani, Rabu (26/8/2015) besok.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf. Azry mengatakan Panwas akan mengeluarkan hasil sidang sengketa terkait berita acara KPU Selayar yang menyebut pasangan Aji-Gani tak bersyarat.
"Besok keputusannya sudah ada. Objek sengketa adalah berita acara keputusan KPU. Panwas akan memberikan kepastian hukum," kata Azry Selsa (25/8/2015).
Azry mengatakan, apapun keputusan Panwas wajib dijalankan oleh KPU Selayar. Namun, jika pasangan Aji-Gani tak menerima maka bisa melakukan gugatan banding ke PT TUN. (*)