Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Ketenagakerjaan Makassar Luncurkan Jaminan Pensiun

Program ini melengkapi jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian yang lebih dulu ada.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto BPJS Ketenagakerjaan Makassar Luncurkan Jaminan Pensiun
BPJS Ketenagakerjaan

Laporan Wartawab Tribun Timur, Hajrah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meluncurkan program jaminan baru yakni penjaminan pensiun.

Program ini melengkapi jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian yang lebih dulu ada.

Jaminan pensiun ditujukan bagi pegawai swasta dengan ketentuan premi tiga persen dari jumlah upah yang didapatkan.

"Mekanismenya premi sebesar dua persen ditanggung perusahaan dan satu persen oleh tenaga kerja," kata Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Rizky Noviandri, Jumat (21/8/2015).

Jaminan ini dianggap menjadi alternatif bagi para karyawan yang ingin menikmati masa pensiun yang lebih terjamin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved