Pilkada Luwu Utara
KPK Sudah Terima LHKPN A+R Juna dan Pintar
Satu kandidat yang gagal bertarung, Arsyad Kasmar juga ternyata menyetorkan LHKPN ke KPK.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua Pasangan kandidat bupati dan wakil bupati Luwu Utara (Lutra) yang mendaftar di Pilkada 2015.
Kedua pasangan itu yakni Arifin Junaidi-Andi Abdul Rahim (A+R Juna) dan pasangan Indah Putri Indriani-Muh Tahar Rum (Pintar). Sementara itu, satu kandidat yang gagal bertarung, Arsyad Kasmar juga ternyata menyetorkan LHKPN ke KPK.
Kedua pasangan ini menyerahkan laporannya secara langsung. Seperti diketahui bakal calon kepala daerah diwajibkan menyerahkan laporan harta kekayaan LHKPN ke KPK.
Laporan ini adalah syarat wajib dipenuhi sebelum mereka ditetapkan sebagai peserta Pilkada 24 Agustus nanti. Laporan ini diserahkan baik secara langsung maupun via pos. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lhpn-pi_20150818_224414.jpg)