Semarak HUT ke 70 RI
142 Narapidana Bone Dapat Remisi
Selain itu, terdapat 158 narapidana juga memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi dasawarsa dan empat narapidana dinyatakan bebas tanpa syarat
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo membuka upacara pemberian remisi di lembaga pemasyarakat (Lapas) kelas 1 Makassar Jl Sultan Alauddin, Senin (17/8/2015).
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Sebanyak 142 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Watampone, Kabupaten Bone mendapat remisi umum pada HUT RI ke 70, Senin (17/8/2015).
Selain itu, terdapat 158 narapidana juga memperoleh pengurangan masa tahanan atau remisi dasawarsa dan empat narapidana dinyatakan bebas tanpa syarat.
"Selain remisi umum, Kementrian Hukum dan HAM juga kembali memberikan remisi satu dasawarsa (setiap 10 tahun) pada perayaan HUT Proklamasi," kata Kepala Lapas Kelas II Watampone, R Sunarhadi Hartadi. (*)
Berita Terkait