Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayi Tertukar di Gowa

Pemkab Gowa Siapkan Sanksi untuk Dokter dan Perawat RS Syekh Yusuf

Pihak orangtua pun menduga bahwa anak pertama mereka itu telah tertukar dengan pasien lain di ruang perawatan bayi.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WAODE NURMIN
Tim DVI Polda Sulselbar bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) RS Bhayangkara Makassar, mengambil sampel DNA orangtua dan bayi kembar yang tertukar di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Jl Wahidin Sudirohusodo, Gowa, Jumat (24/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan akan memberikan sanksi kepada semua paramedis yang terlibat secara langsung dalam proses persalinan orangtua bayi tertukar, Fendi (20) dan Kiki (19).

Hal ini diutarakan Kepala Inspektorat Kabupaten Gowa, Chairul Natsir, dalam rilisnya kepada tribun, Minggu (2/8/2015).

"Kami sangat serius menangani masalah ini dengan langsung menurunkan tim dan jika ada indikasi kelalaian, mereka akan dikenai sanksi," ujarnya.

Sebelumnya, seorang bayi kembar emas pasangan Fendi dan Kiki lahir di RRumah Sakit Syekh Yusuf Gowa. Namun seminggu kemudian Kiki menemukan anaknya yang berjenis kelamin perempuan berubah menjadi laki-laki.

Pihak orangtua pun menduga bahwa anak pertama mereka itu telah tertukar dengan pasien lain di ruang perawatan bayi.

Meski tim Disaster Victim Identification ( DVI ) Polda Sulselbar, sudah mengeluarkan hasil   tapak kaki kedua bayi kembar laki-laki, dengan hasil yang cocok, keluarga tetap tidak menerima.

Sehingga orangtua meminta agar kepolisian untuk melakukan tes DNA darah dan kelenjar air liur untuk dikirim ke Laboratorium DNA di Jakarta.

Menurut Chairul Natsir, hasil tes DNA atau deoxyribose-nucleic acid, hingga kini masih ditunggu. Namun apakah tes DNA itu terbukti atau tidak, paramedic yang terlibat akan dikenai sanksi.

"Jika hasilnya positif bahwa telah terjadi bayi tertukar di RSUD Syekh Yusuf, maka akan dilakukan tes DNA kembali pada bayi perempuan yang lahir pada saat itu di rumah sakit," katanya.

Pihaknya juga sudah memanggil dr Merdiana, kembali ke Gowa yang sedang melakukan prajabatan di Palu, Sulteng, untuk dimintai keterangan sekaligus di BAP-kan, terkait dengan masalah tersebut, mengingat dia terlibat langsung pada proses kelahiran bayi kembar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved