Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permak Soroti Pernyataan Luthfi A Mutty Soal Ini

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Permak, Jusman, Kamis (31/7/2015).

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi Jusman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi bekunjung ke kantor Tribun Timur, di Jl Cendrawasih, Makassar.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Permak, Jusman, Kamis (31/7/2015).

Jusman mengatakan, kedatangannya ke Tribun Timur, untuk menyatakan sikap atas pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Nasdem SulselLuthfi A Mutty saat mengikuti siaran live di Celebes TV.

Saat itu kata Jusman, Lutfi mengatakan bahwa setiap peserta yang ingin mengendarai Nasdem dalam pemilihan Kepala Daerah di Sulsel harus menyumbangkan Rp 500 juta.

Menurut Jusman pernyataan Lutfi, sangat bertentangan dengan UU nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada pasal 47.

"Partai Politik dilarang menerima imbalan apapun pada proses pencalonan Gubernur," ujar Jusman.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved