Penerimaan Mahasiswa Baru 2015
Pendaftaran Ulang Maba UMI Hingga 25 Agustus
pada saat melakukan pendaftaran ulang, mahasiswa baru harus membawa kartu ujian asli dan fotokopi kartu ujian satu lembar.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bagi mahasiswa baru Universitas Muslim Indonesia (UMI) Tahun Akademik 2015/2016 yang dinyatakan lulus pada 25 Juli lalu, diwajibkan melakukan pendaftaran ulang mulai 27 Juli hingga 25 Agustus 2015.
Kepala Humas dan Kantor Urusan Internasional UMI, Dr Nurjannah Abna mengatakan, pada saat melakukan pendaftaran ulang, mahasiswa baru harus membawa kartu ujian asli dan fotokopi kartu ujian satu lembar. Selain itu, membawa pas foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar dan materai 6000 sebanyak satu lembar.
"Pada saat pendaftaran ulang, maba tidak diharuskan membawa ijazah karena mungkin masih ada yang belum menerima dari pihak sekolah. Tapi, jika sudah memegang ijazah, kami mengharapkan dapat membawa serta pada saat mendaftar ulang,"katanya, Minggu (26/7/2015).
Mahasiswa baru UMI juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bersama orangtua yang menyatakan akan senantiasa mengikuti seluruh aturan akademik dan tata tertib yang berlaku di UMI.
Alur pendaftaran ulang sendiri yaitu, Alur pendaftaran diawali verifikasi berkas, pengambilan blangko BPP/SPP bersama pemeriksaan kesehatan dilanjutkan ke loket pembayaran dan pengambilan kartu mahasiswa.
Namun, pemeriksaan kesehatan hanya berlaku bagi mahasiswa dari sejumlah program studi, yaitu Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Pendidikan Dokter, Ilmu Keperawatan, Kebidanan, Farmasi dan Pendidikan Dokter Gigi.