Kasus Dana Aspirasi Jeneponto
VIDEO: Rahman Morra Tantang LSM Pelapornya Tunjukkan Bukti
"Saya mau tantang LSM (Pelapor) itu untuk menunjukkan bukti atas laporannya," kata Rahman.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setelah dilaporkan oleh LSM di bidang Tindak Pengawasan Kejati Sulselbar, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar Abdul Rahman Morra menyatakan ingin menantang pelapornya, Jumat (24/7/2015).
"Saya mau tantang LSM (Pelapor) itu untuk menunjukkan bukti atas laporannya," kata Rahman.
Rahman mengatakan bahwa saat ini ia juga memiliki bukti jika ia nantinya akan diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar.
"Silahkan tunjukkan. Saya juga punya bukti," tegas Rahman.
Tidak hanya itu, Rahman mengungkapkan jika dirinya siap untuk dikondrontir, kepada pelapor ataupun yang diduga menjadi korban atas laporan LSM tersebut.
Sekadar diketahui, salah satu LSM yang berasal dari Jeneponto, melaporkan Kasi Penkum Rahman Morra kepada sejumlah politisi di Jeneponto, di Bidang Pengawasan Kejati Sulselbar.
Dia yang diduga menjadi korban Andi Burhanuddin, Tahlal Fasni, dan Syamsuddin Karlos.
Rahman diduga meminta dana kepada 3 orang politisi di Jeneponto ini sebesar Rp 750 juta. (*)