Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah 6 Manfaat Nikah di Usia Muda Dibanding Pacari Teman Kantor/Kuliah

Dan kini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini.

Editor: Edi Sumardi
DAKWATUNA.COM
Ilustrasi menikah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam haditsnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para syabab untuk menikah.

يَامَعْشَرَ الشَّبَابِ: مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu maka hendaknya menikah, karena ia lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab ia dapat mengekangnya.” (HR Bukhari)

Syabab biasa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “pemuda.”

Berapakah usianya? Fauzil Adhim dalam buku Indahnya Pernikahan Dini menjelaskan, syabab adalah sesesorang yang telah mencapai masa aqil-baligh dan usianya belum mencapai tiga puluh tahun.

Asalkan sudah memiliki ba’ah (kemampuan), maka ia dianjurkan untuk segera menikah.

Dan kini terbukti, banyak manfaat menikah di usia muda di balik perintah Rasulullah ini.

1. Lebih terjaga dari dosa

Sebagaimana sabda Rasulullah tersebut, menikah di usia muda itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih mudah memelihara kemaluan.

Seorang yang menikah di usia muda relatif lebih terjaga dari dosa zina; baik zina mata, zina hati, maupun zina tangan.

2. Lebih bahagia

Hasil riset National Marriage Project’s 2013 di Amerika Serikat (AS) menunjukkan, persentase tertinggi orang yang merasa sangat puas dengan kehidupan pernikahan adalah mereka yang menikah di usia 20-28 tahun.

Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ego-ambisi.

Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami belum mapan secara ekonomi dan akibatnya hidup “pas-pasan”, mereka tetap bisa enjoy dengan kondisi tersebut.

Hal ini sejalan dengan hadits atsar Ibnu Umar: “Nikahilah oleh kalian gadis perawan, sebab (..salah satunya..) ia lebih ridha dengan nafkah yang sedikit.”

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved