Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Masri Tiro "Melawan" PTUN Makassar

Dianggap melawan sidang PTUN dengan gugatan pemberhentian dan pengangkatan mantan Kepala BLHD, Jamaing.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Masri Tiro dianggap melawan sidang PTUN dengan gugatan pemberhentian dan pengangkatan mantan Kepala BLHD, Jamaing.

Masri meminta waktu untuk ikut sidang gugatan KP3S setelah gugatan dari Jamaing ini diputuskan oleh PTUN.

"Bisakah saya mengikuti sidang ini setelah gugatan KP3S itu kalah, kita ini sibuk pak," katanya, Rabu (1/7/2015).

Hakim Ketua Sidang Gugatan KP3S, Jusak Sindar langsung menolak permintaan mantan Sekretaris Bappeda ini.

"Tak ada lagi pasal perlawanan, harus hadir jika kita undang," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved