Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspadai Gugatan, Bawaslu Sulsel Latih Panwas Kabupaten

Mempersiapkan diri menghadapi gugatan calon kepala daerah independen.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Waspadai Gugatan, Bawaslu Sulsel Latih Panwas Kabupaten
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel tengah mempersiapkan diri menghadapi gugatan calon kepala daerah independen.

Gugatan kandidat independen diprediksi terjadi jika mereka dinyatakan tak lolos ditahapan pencalonan yang saat ini sedang digelar KPU daerah.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, sengketa di tahapan ini sangat mungkin terjadi pasca KPU mengumumkan pasangan yang berhak bertarung di Pilkada nanti.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu, kata Arumnahi, akan segera melakukan pelatihan penyelesaian sengketa pencalonan kepada komisioner Panwaslu di 11 kabupaten.

"Hal ini karena dalam UU Pilkada No 8 tahun 2015 diatur bahwa penyelesaian sengketa Pilkada tingkat pertama dilakukan oleh Panwas," katanya, Selasa (30/6/2015).

Arumahi menambahkan, jika pada sidang tingkat pertama kandidat tak terima, maka mereka bisa lanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

"Tapi kalau bisa sedapat mungkin sengketa selesai di tingkat pertama," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved