Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disnaker Makassar Bakal Sidak Perusahaan

Untuk memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Disnaker Makassar Bakal Sidak Perusahaan
tribun/saldy
Kadis Tenaga Kerja Kota Makassar, A Bukti Djufrie

Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar bakal menginspeksi beberapa perusahaan besar dan menengah di Makassar mulai pekan ini. Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut untuk memantau pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

Langkah tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur dan Wali Kota Makassar nomor 568 tahun 2013. "Kita sidak (inspeksi mendadak) perusahaan besar dan menengah. Ukuran omzetnya sekitar dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar dua pekan sebelum hari lebaran," ujar Kepala Disnaker Makassar, Andi Bukti Djufri, Selasa (30/6/2015).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dhakiri telah mengimbau perusahaan untuk membayar THR H-14 sebelum hari raya pada awal Juni lalu. "Tapi puncaknya kita sidak pada H-7 nanti. Kita ambil beberapa sample (contoh) pembayaran THR di perusahaan tersebut," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved