VIDEO: Komisioner KPU Soppeng Dipecat, Ini Komentar KPU Sulsel
Akan segera menindaklanjuti putusan tersebut 7 hari setelah pembacaan putusan.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif mengatakan menyayangkan dipecatnya komisioner KPU Soppeng oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/62015).
"Padahal kita di provinsi sudah berusaha keras agar mereka berdamai. Bahkan saat kita ertemukan mereka sudah damai, tapi belakangan ada gugatan, kita (KPU Sulsel) tak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Menurut Iqbal keputusan DKPP bersifat tetap dan mengingat. KPU Provinsi, kata Iqbal akan segera menindaklanjuti putusan tersebut 7 hari setelah pembacaan putusan. "Insya Allah proses pergantiannya kita akan segerakan karena tahapan Pilkada sedang berjalan," katanya. (*)