DPRD Makassar Tak Campuri Urusan PTS
Terkait banyaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sulsel khususnya Makassar yang masuk zona merah.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham Arsyam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua Komisi D DPRD Makassar bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan pihaknya tak bisa mengomentari terkait banyaknya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sulsel khususnya Makassar yang masuk zona merah.
Alasannya, kata Mudzakkir, pihaknya tak bermitra dengan PTS sehingga tak bisa ikut campur. "Kalau PTS mitranya ke Provinsi. Kami di tingkat kota cukup sampai SMA saja," kata Legislator PKS ini, Jumat (19/6/2015).
Meski demikian, Mudzakkir berharap, Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti) bisa melakukan verifikasi terkait PTS yang bermasalah agar tak merugikan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta mengatakan, DPRD Makassar tak punya kewenangan mengintervensi PTS. "Kalau perguruan tinggi jalurnya langsung ke Dikti," katanya.
Farouk meminta kepada masyarakat untuk seleksitif memilih perguruan tinggi. "Lihat akreditasinya, yayasannya, dan tentu saja alumninya. Masyarakat harus benar-benar selektif jangan sampai mereka menyesal memilih perguruan tinggi," katanya. (*)