Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2015

Tersangka Kasus PDAM, Ilham dan Keluarga Umrah Ramadan

Selain bersama Istri Aliyah Mustikan dan dua anaknya, Ikut juga dalam rombongan umrah itu sahabat Ilham, Eko,

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Muh. Taufik
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Sahabat Ilham Arief Sirajuddin, Eko Henry Suhartanto melaksanakan prosesi masuk Islam di Masjid Amirul Mukminim, Jl Penghibur, Makassar, Jumat (22/5/2015). 

MAKASSAR, TRIBUN -TIMUR.COM- Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, mengawali bulan Puasa demgam menunaikan umrah Ramadan 1436 H, bersama keluarga di Tanah Suci.

Selain bersama Istri Aliyah Mustikan dan dua anaknya, Ikut juga dalam rombongan umrah itu sahabat Ilham, Eko, muallaf yang bernazar menjadi muslim dan menunaikan umrah bersama Ilham saat Ilham bebas.

Ilham berangkat umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka kali kedua oleh KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan transfer uang dari mitra PDAM kota Makassar, PT Traya.

"Teriring Doa dan Ucapan yang sama dari kami sekeluarga di Madina Al Munawarah, Mohon maaf lahir dan batin," kata Ilham menjawab pesan singkat selamat menunaikan ibadah puasa, Kamis (18/6/2015).

Inilah kali pertama Ilham menunaikan ibadah umrah dan berangkat ke luar negeri, setelah jadi tersangka pertama Mei 2014 lalu.

Mei 2015 lalu, gugatan pra peradilan Ilham ke KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan. Hakim tunggal menyatakan Ilham tak terbukti menyalahgunakan wewenang, dan meminta KPK memulihkan nama baiknya.

Namun belum lagi, putusan hakim dijalankan, Penyidik KPK kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas Ilham, 8 Juni lalu.

Sebelum umrah, Ilham pun menempuh sejumlah upaya hukum.

IAS mengajukan lagi praperadilan di PN Jaksel, melaporkan dua pelapornya (Asdar Gani dan konsultan PDAM) ke Bareskrim Mabes Polri, dan mengajukan gugatan Adminstratif kepada KPK melalui PTUN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved