Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tidak Ada Ijazah Palsu di PTKIS

Kopertais mengotrol setiap ijazah mahasiswa PTKIS dengan menggunakan Nirm/Nimko dan Nirl/Nilko.

Penulis: Hasrul | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/HASRUL
Sekertaris Kopertais Wilayah VIII, Muhammad Harjum, 

Makassar, Tribun - Sekertaris Kopertais Wilayah VIII, Muhammad Harjum, mengatakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) tidak mengeluargan ijazah palsu.

Hal tersebut diungkapkanya terkait banyaknya ijaza palsu yang beredar di masyarakat dan dikeluarkan oleh perguruan tinggi swasta.

Kopertais mengotrol setiap ijazah mahasiswa PTKIS dengan menggunakan Nirm/Nimko dan Nirl/Nilko.

Nirm (Nomor Induk Registrasi Mahasiswa)/ Nimko (Nomor Induk Mahasiswa Kopertais) dimiliki setiap mahasiswa saat mendaftar di PTKIS dan dikeluarkan oleh Kopertais.

Nirl (Nomor Induk Registrasi Kelulusan) / Nilko (Nomor Induk kelulusan Kopertais) dimiliki mahasiswa setelah menyelasaikan study yang akan dilapor ke kopertais untuk mendapatkan ijazah.

Sehingga setiap ijazah mahasiswa PTKIS memiliki Nirm/Nimko dan Nirl/Nilko, jika tidak memiliki kedua hal tersebut maka ijazah tersebut bisa dinyatakan palsu.

Kopertais dalam menerbitkan ijazah sangat berhati-hati, jika Nirm/Nimko tidak sesuai dengan Nirl/Nilko maka ijazah tidak akan diterbitkan.

Muhammad Harjun juga menambahkan bahwa semua PTKIS yang ada di kopertais wilayah VIII yang memiliki prodi agama tidak memiliki masalah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved