Terungkap, Mayoritas Uang Korupsi Dipakai untuk Selingkuh
Untuk berfoya-foya, dibagi-bagi ke relasi, dan dipakai untuk selingkuh.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (55) mengungkapkan selama 11 tahun keberadaannya (2003- April 2014), KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp153 triliun.
Dari 405 total kasus yang ditangani, penyuapan pejabat (182) dan pengadaan barang dan jasa (129) mendominasi hampir 77% kasus korupsi yang ditangani tiga periode komisi antirusuah ini.
Sedangkan pejabat yang mendominasi adalah pejabat eselon I/II/dan III (116) dan pengusaha/swasta (103), yang sebagian besar menjadi korban, kasus suap (gratifikasi) dan pengadaan barang.
Yang menarik, kata Bambang, adalah mayoritas tersangka korupsi ternyata memanfaatkan uang negara hasil jarahannya untuk berfoya-foya, dibagi-bagi ke relasi, dan dipakai untuk selingkuh.
"Ini yang jarang kita ungkap, para tersangka itu ternyata sebagian besar memakai uangnya wanita dan istri simpanan," kata Bambang saat menjadi pembicara di diskusi publik Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK, di Hotel Fave, Jl Pelita Raya, Makassar, Selasa (16/6/2015).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (17/6/2015) hari ini. (*)