Meski Belum Ada Bukti Kuat, Kejati Sulselbar Tetap Proses Punggawa Demba
Sebelumnya, beberapa Guru di Kabupaten Gowa diperiksa oleh penyidik Kejati Sulselbar, termasuk pihak dinas pendidikan Gowa.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mengklaim akan terus memproses kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pembelajaran Punggawa Demba Education 2013 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Seperti diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Abdul Rahman Morra, meski saat ini tim Kejati belum menemukan bukti yang cukup kuat untuk meningkatkan kasus ini ketahap penyidikan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam menuntaskan kasus yang diduga merugikan negara ini.
Ia mengungkapkan, informasi terakhir, yang ia terima dari penyidik bahwa saat ini beberapa barang yang diadakan itu nilainya sama dengan barang yang ada di dibeberapa daerah di Indonesia.
"Sama semua harga barangnya dik, tapi kita akan terus melakukan penhembangan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan," ujarnya, Minggu (7/6/2015).
Sebelumnya, beberapa Guru di Kabupaten Gowa diperiksa oleh penyidik Kejati Sulselbar, termasuk pihak dinas pendidikan Gowa.
Sekadar diketahui Pemerintah Kabupaten Gowa menganggarkan proyek itu senilai Rp 8 miliar untuk 64 sekolah. Itemnya berupa, pengadaan komputer, pengadaan proyektor, pengadaan wireless dan, pengadaan perangkat lunak (software)
Informasi yang diperoleh, atau temuan sementara itu terkait dengan pengadaan barang berupa perangkat komputer untuk laboratorium komputer di setiap sekolah diduga telah terjadi penggelembungan harga.
Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah mendapat jatah Rp 120 juta namun dana itu disalurkan dalam bentuk barang. Penyidik menemukan barang yang diadakan itu ternyata nilainya jauh dengan harga yang sebenarnya.
Selain itu, terdapat indikasi adanya rekayasa lelang. Tender tidak dilelang secara manual bukan elektronik seperti dipersyaratkan. Pemenang tender selama tiga tahun berturut-turut juga adalah perusahaan yang sama. Proyek tersebut juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan.