Tukang Ojek Bajoe Jadi Kurir Narkoba, Duet Staf Kantor Pelabuhan Bone
"Maisar suruh belikan sabu. Dikasi uang Rp 300 ribu. Samaka pergi beli, motornya saya pake,"
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE- Tersangka kasus narkoba, Adi, mengakui sabu yang disita Polres Bone, ia peroleh dari rekannya yang bekerja di Kantor PT Jembatan Nusantara Pelabuhan Bajoe Bone.
"Saya beli dua paket sabu. Harganya Rp 300 ribu. Naik motornya Maisar," katanya saat ditemui wartawan di ruang penyidik Satuan Narkoba Polres Bone, Jumat (5/6/2015).
Maisar adalah staf kantor PT Jembatan Nusantara Pelabuhan Bajoe sedangkan Adi merupakan tukang ojek pelabuhan.
Adi mengaku kepada penyidik, ia sudah biasa mengomsumsi sabu namun baru kali ini pergi membeli sabu alias kurir.
"Maisar suruh belikan sabu. Dikasi uang Rp 300 ribu. Samaka pergi beli, motornya saya pake," ujarnya. (*)