Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2015

VIDEO: Paspor Haji Selesai, JCH Siap Diberangkatkan

Putra mengatakan proses pendaftaran para jamaah haji dari 11 kabupaten kota tersebut, mulai didata pada Maret, dan dirampungkan pada akhir Mei, pekan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN - TIMUR.COM,MAKASSAR - Akhirnya paspor jamaah calon haji (JCH) di 11 Kabupaten Kota Provinsi Sulawesi Selatan, sudah diselesaikan oleh Kantor Imigrasi dalam kurun waktu 3 bulan.

"Alhamdulilah, semua paspor jamaah haji yang masuk diwilayah Imigrasi kelas I Makassar sudah kami selesaikan," kata Kasi Statuskim dan Humas Haji Keimigrasian, Noer Putra Bahagia, Senin (1/6/2015).

Putra mengatakan proses pendaftaran para jamaah haji dari 11 kabupaten kota tersebut, mulai didata pada Maret, dan dirampungkan pada akhir Mei, pekan lalu.

11 Kabupaten Kota yang dimaksud, seperti Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Selayar, Sinjai, Bone, Maros, dan Pangkep.

Data jamaah calon haji ini, diserahkan langsung masing-masing kantor Departemen Gama masing -masing dserah.

Putra menyebutkan, dari 11 daerah yang masuk wilayah keimigrasian di kantor Imigrasi kelas 1 Makassar tercatat sebanyak 3699 jamaah calon haji.

Ia mengaku penyelesaian paspor jamaah haji ini ia akui dilaksanakan dengan kerja tim yang super cepat, pasalnya ini semata untuk memberikan kesempatan bagi para jamaah untun mempersiapkan diri menjelang keberangkatannya ditanah suci Mekkah di Arab Saudi.

"Alhamdulilah, apa yang kami lakukan ini ikhkas dan bernilai pahala, apalagi yang kami layani adalah tamu Allah," ujar Putra.

Dengan selesainya paspor tersebut, pihak Imigrasi juga menyatakan bahwa para jamaah yang telah diselesaikan Paspornya, itu bisa berangkat ke luar negeri, dalam hal ini ke Arab Saudi.

Didalam pengurusan paspor, Jamaah Calon Haji asal Makassar menjadi kesibukan tersendiri bagi pegawai Kantor Imigrasi, itu disebabkan para JCh asal Makassar melaksanakan foto paspor tidak bersamaan (pisah) sehingga proses penyelesaiannya tida bersamaan, namun itu kembali lagi di akui Putra tidak menjadi kendala bagi pihakya dalam melayani jamaah.

Ia mengimbau kepada jamaah calon haji, setelah memegang paspor tersebut, kiranya jamaah bisa menjaga paspornya dengan baik, pasalnya jika paspor tersebut hilang, bisa berakibat fatal bagi pemiliknya.

Ia menjelaskan, jika paspor tersebut hilang di Indonesia itu tidak dapat melakukan penerbangan ke luar negeri, sedangkan jika sudah berada dikuar negeri, itu harus berurusan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Nah, jika paspor itu hilang di Arab Saudi, otomatis jamaah tersebut bisa terganggu dalam melaksanakan ibadah haji.

"Makanya saya tekankan agar paspor tersebut dijaga dengan baik, " kata Putra.

Sekadar diketahui, di Sulawesi Selatan ada dua kantor Imigrasi.Selain di Makassar ada juga di kota Parepare.

Selain 11 daerah di atas, adalah wilayah Imigrasi Parepare.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved