Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Disiplin Aparatur Dinkes Makassar Rp 62 Juta

Hal ini terlihat pada RKA dan Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2015 Pemkot Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan uang disiplin aparatur sipil sebanyak Rp 62 juta pada tahun anggaran 2015 ini.

Hal ini terlihat pada RKA dan Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2015 Pemkot Makassar.

Sedangkan RS Daya Makassar mengeluarkan anggaran disiplin aparatur sebanyak Rp 279 juta.

Anggaran disiplin RS Daya mengalahkan anggaran Stadarisasi Pelayanan Kesehatan sebanyak Rp 209 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved