Anggaran Disiplin Aparatur Dinkes Makassar Rp 62 Juta
Hal ini terlihat pada RKA dan Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2015 Pemkot Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan uang disiplin aparatur sipil sebanyak Rp 62 juta pada tahun anggaran 2015 ini.
Hal ini terlihat pada RKA dan Dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2015 Pemkot Makassar.
Sedangkan RS Daya Makassar mengeluarkan anggaran disiplin aparatur sebanyak Rp 279 juta.
Anggaran disiplin RS Daya mengalahkan anggaran Stadarisasi Pelayanan Kesehatan sebanyak Rp 209 juta. (*)