Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejat! Guru SD Perkosa 26 Muridnya

Dia mencari murid dari umur empat sampai 11 tahun yang "berusia muda dan malu-malu"

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengadilan tinggi Cina menghukum mati seorang guru sekolah dasar karena telah terbukti bersalah memerkosa dan melakukan pelecehan seksual 26 anak perempuan.

Li Jishun melakukan kejahatan pada tahun 2011 dan 2012 saat mengajar pada sebuah sekolah desa di Provinsi Gansu.

Dia mencari murid dari umur empat sampai 11 tahun yang "berusia muda dan malu-malu", menurut pernyataan Pengadilan Tinggi Rakyat yang dilaporkan media setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir dilaporkan terjadi lebih 7.000 kasus pelecehan anak dan kecenderungannya meningkat.

Li memerkosa 21 korbannya dan melakukan pelecehan seksual lima orang lainnya di ruang kelas, asrama dan hutan di sekeliling desa dekat kota Wushan.

Pernyataan itu menyebutkan sebagian korbannya diperkosa atau diserang lebih dari sekali. Tidak disebutkan bagaimana caranya ia ditangkap.

Pengadilan Gansu menyatakan Li sebagai "ancaman serius terhadap masyarakat" dan menekankan mantan guru ini melakukan kejahatan dalam waktu kurang dari satu tahun.

"Pengadilan Tinggi Rakyat dengan demikian memandang Li Jishun patut dieksekusi."

Media lokal menerbitkan laporan dengan karikatur seorang pria serigala yang memangsa anak-anak.

Hukumannya didukung masyarakat luas pada situs Weibo Cina dan sebagian orang menyatakan terkejut karena korbannya masih sangat muda.(BBC)

Tags
Cina
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved