Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor UIN Alauddin

Pgs Rektor UIN Alauddin Tidak Punya Hak Suara

Yang berhak memilihkan anggota senat dan anggota senat itu terdiri dari guru besar,

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANITA K WARDANA
Pengganti Sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA memilih untuk melakukan blusukan ke seluruh fakultas di Kampus II UIN Alauddin, Samata, Gowa, Kamis (29/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor UIN Alauddin, Drs Muhlis Latif MSi mengatakan, Pengganti sementara (Pgs) Rektor UIN Alauddin, Prof Dr Ahmad Thib Raya MA tidak mempunyai hak suara dalam pemilihan rektor.

Sehingga, dalam pemilihan rektor, Jumat (15/5/2015) besok, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut tidak berhak memilih salah satu dari empat kandidat.

"Yang berhak memilihkan anggota senat dan anggota senat itu terdiri dari guru besar, pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan wakil dosen setiap fakultas,"katanya.

Pejabat struktural berstatus pelaksana tugas seperti Wakil Rektor III UIN Alauddin Dr M Natsir Siola MAg dan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr Salehuddin Yasin MAg pun juga tidak memiliki hak suara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved