Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sulsel: Anggota PPK Maksimal 2 Periode

Seleksi berlangsung hingga 18 Mei mendatang

Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 kabupaten yang menggelar pilkada tahun ini mulai menyeleksi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) kelurahan.

Pendaftaran sudah dibuka sejak 19 April lalu. Seleksi berlangsung hingga 18 Mei mendatang.

Komisioner divisi SDM KPU Sulsel Faisal Amir mengungkapkan, pihaknya memberikan kewenangan kepada tiap KPU kabupaten untuk melakukan seleksi sendiri.

"Untuk PPK seleksi dilakukan seleksi tertulis dan wawancara, sementara untuk PPS hanya diseleksi wawancara," kata Faisal, kemarin.

Disebutkan, syarat PPK-PPS tak jauh beda dengan Pemilu 2014 lalu. "Hanya saja tahun ini penyelenggaran dibatasi tak boleh lebih dari 2 periode," katanya. Satu periode kata Faisal berdurasi 5 tahun

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (9/5/2015) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved