Terbitkan Sertifikat Ganda, BPN Pinrang Didemo
Kepala BPN dituntut untuk melakukan pemblokiran sertifikat pengganti yang diterbitkan tanpa melalui seluruh ahli waris yang bersangkutan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pinrang didemo puluhan pemuda, mahasiswa khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Pinrang, Jumat (8/5/2015).
Dalam demontrasi ini, Kepala BPN dituntut untuk melakukan pemblokiran sertifikat pengganti yang diterbitkan tanpa melalui seluruh ahli waris yang bersangkutan.
Sertifikat pengganti yang dibuat dalam bentuk baru karena adanya oknum yang melaporkan, jika sertifikat tanah bersangkutan hilang.
Padahal pemilik masih memegang sertifikat asli. Hal ini juga berujung protes karena tanpa persetujuan seluruh ahli waris tanah tersebut.
Koordinator aksi, Harmoko Majang mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi pada pihak BPN untuk memblokir sertifikat yang digandakan.
Hal ini telah dibuktikan dengan menyurati pihak Kantor Pertanahan tertanggal Kamis 30 April 2015 dan dijanjikan untuk dibuatkan surat pemblokiran transaksi terhadap sertifikat pengganti tersebut. (*)