Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terbitkan Sertifikat Ganda, BPN Pinrang Didemo

Kepala BPN dituntut untuk melakukan pemblokiran sertifikat pengganti yang diterbitkan tanpa melalui seluruh ahli waris yang bersangkutan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pinrang didemo puluhan pemuda, mahasiswa khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Pinrang, Jumat (8/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Kantor Badan Pertanahan (BPN) Pinrang didemo puluhan pemuda, mahasiswa khususnya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI ) Cabang Pinrang, Jumat (8/5/2015). 

Dalam demontrasi ini, Kepala BPN dituntut untuk melakukan pemblokiran sertifikat pengganti yang diterbitkan tanpa melalui seluruh ahli waris yang bersangkutan.

Sertifikat pengganti yang dibuat dalam bentuk baru karena adanya oknum yang melaporkan, jika sertifikat tanah bersangkutan hilang.

Padahal pemilik masih memegang sertifikat asli. Hal ini juga berujung protes karena tanpa persetujuan seluruh ahli waris tanah tersebut.

Koordinator aksi, Harmoko Majang mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi pada pihak BPN untuk memblokir sertifikat yang digandakan.

Hal ini telah dibuktikan dengan menyurati pihak Kantor Pertanahan tertanggal Kamis 30 April 2015 dan dijanjikan untuk dibuatkan surat pemblokiran transaksi terhadap sertifikat pengganti tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved