Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Izin Penempatan TKI Kini di BKPMD

Secara tekhnis Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku layanan ini menggaet para asosiasi penyalur TKI untuk berkantor di BKPMD.

Penulis: Hajrah | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu inovasi layanan yang dikembangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel adalah menarik izin penempatan TKI ke layanan terpadu satu pintu.

Secara tekhnis Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku layanan ini menggaet para asosiasi penyalur TKI untuk berkantor di BKPMD.

"Nantinya segala jenis perizinan hanya dilkukan satu tahapan di kantor. TKI juga bisa lebih mudah tanpa ke imigrasi lagi," kata Irman, Kamis (7/5/2015).

Ini kata dia bisa menjadi terobosan untuk membuat pelayanan TKI lebih baik dan meminimalisir masalah yang sering menimpa tenaga kerja Indonesia.

Layanan TKI ini juga akan dimaksimalkan secara gratis sehingga tidak menambah beban bagi calon pengaju. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved