Izin Penempatan TKI Kini di BKPMD
Secara tekhnis Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku layanan ini menggaet para asosiasi penyalur TKI untuk berkantor di BKPMD.
Penulis: Hajrah | Editor: Mutmainnah

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu inovasi layanan yang dikembangkan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel adalah menarik izin penempatan TKI ke layanan terpadu satu pintu.
Secara tekhnis Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo mengaku layanan ini menggaet para asosiasi penyalur TKI untuk berkantor di BKPMD.
"Nantinya segala jenis perizinan hanya dilkukan satu tahapan di kantor. TKI juga bisa lebih mudah tanpa ke imigrasi lagi," kata Irman, Kamis (7/5/2015).
Ini kata dia bisa menjadi terobosan untuk membuat pelayanan TKI lebih baik dan meminimalisir masalah yang sering menimpa tenaga kerja Indonesia.
Layanan TKI ini juga akan dimaksimalkan secara gratis sehingga tidak menambah beban bagi calon pengaju. (*)