Hari Ini, Puncak Gebyar Perizinan Gratis BKPMD Sulsel
Termasuk; Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Penulis: Mahyuddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel bersama seluruh Pemkab/pemkot se-Sulsel menggelar "Gebyar Perizinan Gratis" dan puncaknya hari ini, 7 Mei 2015.
Sejumlah izin uzaha termasuk; Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO atau Izin Undang-Undang Gangguan.
Pihak panitia, dalam hal ini PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seluruh kabupaten kota di Sulsel telah menyosialisasikan gebyar perizinan gratis ini sejak awal April lalu.
"Dan setiap perorangan atau kelompok masyarakat sudah mempersiapkan seluruh kelengkapan sebagai syarat untuk memperoleh izin tersebut khususnya izin usaha," ujar Kepala PTSP BKPMD Sulsel Said Wahab, Kamis (7/5/2015) di Makassar.
Said menegaskan bahwa setiap masyarakat yabg ingin memperoleh lima izin tersebut di atas paling tidak harus melengkapi antara lain KTP, KK, rekomendasi domisili dari pemerintah setempat, mengisi formulir yang telah disiapkan di PTSP masing-masing kabupaten kota di Sulsel.
"Setelah itu perorangan atau badan langsung mendaftarkan usahanya dan besok (hari ini, red) sudah bisa diterbitkan, sepanjang seluruh persyaratan lengkap dan itu semua gratis," ujar Said.
Hadir dalam puncak acara gebyar perizinan gratis ini adalah Menteri Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi , Yuddy Chrisnandi, Deputi perekonomian mewakili Menkoekuin, Deputi Perdagangan mewakili Menteri Perdagangan, komisioner Ombudsmen, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan lain sebagainya.
"Alhamdulillah pemkab dan pemkot se Sulsel bisa berkoordinasi dengan baik untuk merealisasikan acara ini. Kita target di atas 30 ribu izin usaha akan terbit dari acara ini," kata Kepala BKPMD Sulsel Irman YL.