BKPMD Sulsel Sudah Cetak 36 Ribu Izin Usaha
Selama sepekan proses pengajuan izin dilakukan seluruh Kabupaten Kota berpartisipasi maksimal.
Penulis: Hajrah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Badan Kordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulsel telah mencetak 36 ribu izin dasar dalam pembukaan Gebyar Periznan, Kamis (7/5/2015).
Menurut Kepala BKPMD Sulsel, Irman Yasin Limpo selama sepekan proses pengajuan izin dilakukan seluruh Kabupaten Kota berpartisipasi maksimal.
"Kita cukup bangga karena acara ini betul-betul dimanfaatkan," kata Irman dalam sambutannya.
BKPMD Sulsel sendiri menarget sekitar 30-60 ribu izin akan dikeluarkan dalam kegiatan yang berlangsung.
Untuk diketahui kegiatan yang digadang menjadi percontohan nasional ini akan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha yang berniat mengajukan izin karena dilayani hanya satu hari dan bebas biaya alias gratis.
Ada lima pelayanan izin yang ditawarkan dalam acara ini diantaranya izin dasar seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP), Tanda daftar perusahaan (TDP), Izin gangguan(HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Surat Izin Tempat Usaha (SITU). (*)