Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Tersangka

Hari Ini, Kejati Sulselbar Ekspose Kasus Abraham Samad

Akan mengkespose kasus ini secara besar-besaran.

Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulsel melimpahkan berkas perkara Ketua Non-Aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Feriyani Lim ke penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (4/5/2015).

Ekspose kasus oleh empat penyidik jaksa dijadwalkan Rabu (6/5/2015) hari ini.

Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar M Yusuf, mengatakan, akan mengkespose kasus ini secara besar-besaran.

Selain 4 tim jaksa yang ditunjuk langsung menangani kasus ini, Yusuf juga menyebutkan akan melibatkan semua pejabat setingkat Asisten di Kejaksaan Tinggi.

"Kita melibatkan banyak pihak untuk, agar pasal yang disangkakan kepada tersangka bisa lebih tepat dan jelas," kata Yusuf, Selasa (5/5/2015).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (6/5/2015) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved