Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Penjelasan Kapolres Luwu Tentang Kasus Mantan Kadis DPPKAD

Hasil audit BPKP dengan total kerugian negara Rp 2,7 M

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, BELOPA - Kapolres Luwu Utara, AKBP Alan G Abast, menjelaskan proses kasus yang melilit mantan Kadis dan Bendahara DPPKAD Luwu, AA dan M, sebelum digiring ke Rumah Tanahan Makassar.

"Pada tanggal 3 November 2014, telah ada hasil audit BPKP dengan total kerugian negara Rp 2,7 M," ujar Alan, Jumat (1/5/2015).

Namun saat berproses di pihak kepolisian, Polres Luwu belum melakukan penahanan terhadap AA dan M. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved