Penyidik KPK Ditangkap
Begini Ketika Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap
Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA- Tanpa diborgol, masih pakai baju koko berwarna putih. Begitu ketika Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditangkap tim Mabes Polri dari rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.
Novel diamankan dari rumahnya dan langsung dibawa oleh beberapa penyidik Bareskrim ke Mabes Polri.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan sudah sesuai dengan Undang-undang.
"Penangkapan terhadap yang bersangkutan memang sudah secara prosedural undang-undang. Dan memang harus ditangkap," tegas Budi Waseso, Jumat (1/5/2015) di Bareskrim.
Diutarakan Budi Waseso, penangkapan lantaran mantan anggota Polri itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dan menghindar dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Budi Waseso menambahkan, berkas tersangka penganiayaan terhadap pelaku pencurian burung walet yang dilakukan oleh Novel sudah P19 dan agar berkas P21, diperlukan keterangan Novel tapi dua kali pemanggilan Novel selalu mangkir.
"Berkasnya itu P19, dengan satu petunjuk dia harus dilakukan satu kali pemeriksaan. Tapi dia tidak proaktif dan selalu menghindar. Ini berartikan dia menghambat proses penyidikan. Jadi dilakukan penangkapan pada yang bersangkutan," tambahnya.
Novel tercatat menjadi ketua satgas untuk sejumlah kasus di KPK. Baru-baru ini ia tercatat sebagai satgas dugaan suap kader PDI Perjuangan, Andriansyah yang ditangkan di Bali.
Sebelumnya, Novel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Saat itu masih menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu.
Diborgol
Bedanya penangkapan Novel dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Novel tidak diborgol dari rumah.
Masih ingat ketika Bambang ditangkap di daerah Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015)? pria berjenggot lebat ini mendapat perlakuan yang cukup 'ketat'.
Kala itu, menurut pengacara Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, Bambang dicegat dan diborgol kemudian digiring ke Mabes Polri.
Saat itu, Bambang meninggalkan rumah pukul 06.30 WIB untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.
Ketika keluar dari halaman sekolah setelah mengantarkan anaknya, kata Nursyahbani, mobil Bambang dihentikan. (*)