Terdakwa Korupsi Lolos Jadi Calon Dirut RPH Makassar
Sudirman berada pada urutan ketujuh pada pengumuman hasil seleksi berkas calon direksi Perusda
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ARFAH HASIM
Persyaratan khusus pada poin kelima calon direksi RPH Makassar yang tidak pernah berstatus tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Terdakwa kasus korupsi proyek perbaikan kandang dan pengembangan usaha PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Makassar, Mantan Dirut RPH Sudirman Lannurung lolos verifikasi berkas oleh timsel III. (Baca: http://makassar.tribunnews.com/2014/07/14/terdakwa-korupsi-rph-makassar-praperadilankan-kejari-makassar).
Sudirman berada pada urutan ketujuh pada pengumuman hasil seleksi berkas calon direksi Perusda.
Padahal dalam persyaratan Perusda tak boleh seorang tersangka atau terdakwa mengikuti lelang jabatan ini. (*)
Rekomendasi untuk Anda