Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa Korupsi Lolos Jadi Calon Dirut RPH Makassar

Sudirman berada pada urutan ketujuh pada pengumuman hasil seleksi berkas calon direksi Perusda

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ARFAH HASIM
Persyaratan khusus pada poin kelima calon direksi RPH Makassar yang tidak pernah berstatus tersangka. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR- Terdakwa kasus korupsi proyek perbaikan kandang dan pengembangan usaha PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Makassar, Mantan Dirut RPH Sudirman Lannurung lolos verifikasi berkas oleh timsel III. (Baca: http://makassar.tribunnews.com/2014/07/14/terdakwa-korupsi-rph-makassar-praperadilankan-kejari-makassar).

Sudirman berada pada urutan ketujuh pada pengumuman hasil seleksi berkas calon direksi Perusda.

Padahal dalam persyaratan Perusda tak boleh seorang tersangka atau terdakwa mengikuti lelang jabatan ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved