Polres Parepare Gelar Perkara Kasus Pemalsuan KTP di Disdukcapil
Dugaan pemalsuan dokumen akta kelahiran, KK, dan KTP, Disdukcapil Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Satuan Reserse, dan Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Parepare melakukan gelar perkara kasus pemalsuan berkas administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare.
Kasat Reskrim, Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Senin (27/4/2015) mengatakan, setelah hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen akta kelahiran, KK, dan KTP, Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kota Parepare.
"Sementara kami lakukan gelar. Itu untuk menentukan proses selanjutnya, salah satunya penetapan sejumlah tersangka," katanya. (*)