Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Keterangan Saksi Jentang di PN Makassar

Saksinya yakni Abdullah Mansyur dan Friedrick.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sidang lanjutan yang melilit pengusaha Soedirjo Aliman alias Jentang digelar di ruang sidang Sultan Hasanuddin, Pengadilan Negeri, Makassar, Rabu (15/4/2015).

Ada dua saksi yang dihadirkan di dalam persidangan ini, yakni Abdullah Mansyur dan Friedrick. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved