VIDEO: Keterangan Saksi Jentang di PN Makassar
Saksinya yakni Abdullah Mansyur dan Friedrick.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sidang lanjutan yang melilit pengusaha Soedirjo Aliman alias Jentang digelar di ruang sidang Sultan Hasanuddin, Pengadilan Negeri, Makassar, Rabu (15/4/2015).
Ada dua saksi yang dihadirkan di dalam persidangan ini, yakni Abdullah Mansyur dan Friedrick. (*)