Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Batu Akik Tidak Diterima di Pegadaian

Untuk dikatakan bernilai atau biasa dikatakan precious stone setidaknya mengandung beberapa hal

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Ina Maharani

TRIBUN-TIMUR.COM - Batu akik begitu digandrungi belakangan ini. Peminatnya pun berasal dari semua kalangan.

Banyak yang menyebut batu akik sebagai batu mulia. Meski begitu, jenis batu ini ternyata belum bisa diterima di tempat pegadaian, seperti di PT Pegadaian (persero).

PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI untuk wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Ambon misalnya, belum membuka ruang untuk gadai batu akik.

Deputi Pinwil Bidang Bisnis Area Makassar 2 Yudi Sadono mengatakan batu akik belum diterima karena belum belum memenuhi syarat untuk menjadi batu yang bernilai.

Untuk dikatakan bernilai atau biasa dikatakan precious stone setidaknya mengandung beberapa hal. Diantaranya indah, langka, modis atau tahan lama, dan standar harga sudah diakui oleh pasar perdagangan internasional.

Batu akik mungkin indah, namun tidak langka. Selain itu, standar harga batu akik belum diakui di pasar perdagangan internasional. Harganya cederung subjektif.

"Karena kalau di Indonesia, satu mungkin unsur magisnya ada, unsur cocok nda-nya, kalau pake ini saya lebih pede, dan lain sebagainya," jelas Yudi kepada Tribun, saat ditemui di kantornya, Kamis (09/04/2015).

Selengkapnya, lihat video. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved