Pelaku Penikaman Siswa SMAN 14 Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
Namun Harpansa mengatakan belum mengetahui siapa siswanya yang melakukan penikaman itu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala SMAN 14 Makassar Harpansa mengaskan akan memberikan sanksi tegas bagi siswa yang terlibat melakukan penikaman di dalam halaman sekolah pasca tawuran pada Senin (5/4/2015) dua hari lalu.
"Kita akan berikan sanksi tegas. Sanksinya bisa sampai dikembalikan ke orang tuanya," kata Harpansa.
Dua siswa yang mengalami luka luka saat tawuran ini atas nama Lewi (18) siswa kelas XII IPA mengalami dua luka tusukan badik di bagian atas panggul sebelah kanan atas. Sementara Andi Randy (18) siswa kelas XII Ipa mengalami lima luka tusuk dibagian dada bawah sebelah kiri.
Namun Harpansa mengatakan belum mengetahui siapa siswanya yang melakukan penikaman itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi untuk mengungkap kasus itu.
Mengenai motiv tawuran Harpansan juga belum mengetahui pasti penyebab sehingga dua kelompok siswa ini terlibat perkelahian.