Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Penikaman Siswa SMAN 14 Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Namun Harpansa mengatakan belum mengetahui siapa siswanya yang melakukan penikaman itu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
INTERNET
Ilustrasi penikaman 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala SMAN 14 Makassar Harpansa mengaskan akan memberikan sanksi tegas bagi siswa yang terlibat melakukan penikaman di dalam halaman sekolah pasca tawuran pada Senin (5/4/2015) dua hari lalu.

"Kita akan berikan sanksi tegas. Sanksinya bisa sampai dikembalikan ke orang tuanya," kata Harpansa.

Dua siswa yang mengalami luka luka saat tawuran ini atas nama Lewi (18) siswa kelas XII IPA mengalami dua luka tusukan badik di bagian atas panggul sebelah kanan atas. Sementara Andi Randy (18) siswa kelas XII Ipa mengalami lima luka tusuk dibagian dada bawah sebelah kiri.

Namun Harpansa mengatakan belum mengetahui siapa siswanya yang melakukan penikaman itu. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi untuk mengungkap kasus itu.

Mengenai motiv tawuran Harpansan juga belum mengetahui pasti penyebab sehingga dua kelompok siswa ini terlibat perkelahian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved