NPL 14%, Perbarindo Sulsel Minta Tambah Jangka Waktu Pelunasan
Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Sulsel mencapai 14,69% pada Februari 2015.
Penulis: Andi Chaerul Fadli | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Sulsel mencapai 14,69% pada Februari 2015. Jumlah ini meningkat dari 13,18 persen pada Februari 2014. Peningkatan juga terlihat jika dibandikan dengan NPL pada Januari 2015, 13,20 persen.
“Sekarang proses penyesuaian. Kita lebih mengintenskan penagihan untuk kuartal ini. Penambahan jangka waktu juga dimungkinkan,” kata Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulsel, Aries Patau, Selasa (7/4/2015).
Ia mencontohkan, jika sebelumnya angsuran kredit sekitar Rp 75 juta dan debitur hanya mampu membayar sekitar Rp 50 juta, maka diupayakan ada penambahan jangka waktu. Dengan begitu, otomatis jumlah angsuran akan berkurang sesuai dengan kemampuan debitur. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aries-patau1_20150407_221235.jpg)