Munas Peradi Ditunda Hingga 6 Bulan ke Depan
Kami umumkan munas ini dinyatakan ditunda," kata Otto disambut dengan teriakan oleh sejumlah peserta
Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya Musyawarah Nasional (Munas) Ke II Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) usai dengan perpecahan.
Munas ke II yang dihelat di Grand Clarion Hotel, Jl AP Pettarani Makassar, diakhiri sebelum jadwal penutupan yang harusnya ditutup pada, Sabtu (28/3) malam ini, namun telah diselesaikan karena tidak ada kesepakatan antara masing-masing kubu.
Adanya perpecahan itu timbul disaat detik pembahasan kuorum oleh peserta Munas perwakilan dari 57 DPC yang hadir dalam ajang bergengsi di organisasi tempat para praktisi hukum se-Indonesia itu berpayung.
Sidang yang berujung konflik itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
Awal mula dari konflik antar pengacara senior ini, saat sebelum mengambil keputusan apakah ini digelar secara demokrasi atau aklamasi. Tiba-tiba Pimpinan Sidang (Otto Hasibuan) mengumumkan bahwa Munas ini ditunda hingga 6 bulan ke depan.
"Kami umumkan munas ini dinyatakan ditunda," kata Otto disambut dengan teriakan oleh sejumlah peserta.(*/tribun-timur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/munas-peradi-di-makassar.jpg)