Menkumham Sahkan Golkar Ancol
Agung Perintahkan Golkar Hentikan Hak Angket Menteri
Bahkan kami khawatir ini dijadikan alat kekuasaan. Jangan-jangan nanti menimpa parpol yang bisa membahayakan demokrasi Indonesia
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Agung Laksono menolak wacana hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Menurutnya, hak angket itu merupakan usulan pribadi bukan mewakili partai Golkar.
"Kami tentu akan menyampaikan itu usulan pribadi bukan Fraksi Partai Golkar," kata Agung di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015).Agung meminta para kader Golkar di DPR untuk memberhentikan wacana pengguliran hak angket kepada Menkumham.
Menurut Agung, dasar untuk pengguliran hak angket yang ditujukan ke Menkumham bukan mewakili kepentingan nasional. "Yang dibicarakan (dalam angket) bukan masalah nasional, tapi masalah kelompok," tandasnya.
Seperti diberitakan, Koalisi Merah Putih (KMP) mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tidak melakukan intervensi terhadap Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jika tetap melakukan intervensi, KMP akan menggulirkan hak angket kepada Menkumham Yasonna Laoly.
"Jika Menkumham tidak menggubris warning kami bahwa negara ini bukan negara kekuasaan. Tapi negara hukum dan kami akan terus melakukan konsolidasi terutama KMP," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015)
Ade mengatakan pihaknya juga menggalang dukungan dari anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang peduli terhadap demokrasi.
Sebab, konsolidasi demokrasi terganggu karena ulah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Bahkan kami khawatir ini dijadikan alat kekuasaan. Jangan-jangan nanti menimpa parpol yang bisa membahayakan demokrasi Indonesia," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/senyum-agung-laksono.jpg)