VIDEO: Warga Ini Beli Miras di Toko 45 Jl Tupai
Padahal sudah ada Perda tentang larangan menjual Miras secara eceran.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Toko 45 yang terletak di Jl Tupai, Makassar sering kali menjual minuman keras (Miras) secara bebas.
Padahal sudah ada Perda tentang larangan menjual Miras secara eceran.
Seperti tampak dalamvideo, sejumlah warga membeli miras di toko ini. Toko tidak terbuka lebar. Pembeli hanya melalui lubang kecil seukuran jendela.(*)