Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Warga Ini Beli Miras di Toko 45 Jl Tupai

Padahal sudah ada Perda tentang larangan menjual Miras secara eceran.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Toko 45 yang terletak di Jl Tupai, Makassar sering kali menjual minuman keras (Miras) secara bebas.

Padahal sudah ada Perda tentang larangan menjual Miras secara eceran.

Seperti tampak dalamvideo, sejumlah warga membeli miras di toko ini. Toko tidak terbuka lebar. Pembeli hanya melalui lubang kecil seukuran jendela.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved