Menkumham Sahkan Golkar Ancol
Golkar Agung Sah, Menteri Yasonna Lapor ke Presiden
Yasonna meyakini, laporannya itu akan diterima oleh Presiden.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly segera melaporkan putusan yang mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono kepada Presiden Joko Widodo. Laporan itu juga akan diteruskan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto.
"Sudah siap semua laporannya, hari ini kan rapat kabinet terbatas, saya akan serahkan, laporkan, kepada Presiden, Wapres dan Menko Polhukam," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Yasonna meyakini, laporannya itu akan diterima oleh Presiden. Pasalnya, dia merasa keputusannya yang mengakui kubu Agung sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.
"Kami dalam mengambil keputusan itu betul-betul berdasarkan undang-undang parpol. Sedikitpun kami tidak berfikir tentang politisasi dari keputusan kemenkumham tentang Golkar," ucapnya.
Presiden Joko Widodo meminta hasil kajian Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait penyelesaian dualisme kepengurusan PPP dan Partai Golkar. Hasil kajian itu kemudian akan dibahas dalam rapat terbatas antara Presiden dengan menteri-menteri terkait.
"Yang diminta oleh Presiden baru kajian, kajian dari menteri terkait tentang dua parpol ini," kata Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Kubu Aburizal Bakrie masih melawan keputusan pemerintah yang mengakui kubu Agung ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden memecat Menkumham atas putusannya yang dianggap sewenang-wenang itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jl-sultan-alauddin-makassar.jpg)