Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MTIR Persilahkan Pedagang Pasar Sentral Makassar Lapor ke JK

Menyikapi rencana Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM)

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi bangunan pasar sentral yang dikembangkan oleh PT Melati tunggal Inti Raya (MTIR), Makassar, Senin (12/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menuding investor Pasar Sentral, PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengembang pembangunan Mal Makassar, PT Melati Inti Tunggal Raya (MTIR) menyikapi rencana Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar (APPSM) untuk minta perlindungan ke Wakil Presiden Jusuf Kalla atas polemik kedua pihak yang belum mencapai titik temu.

"Silahkan mengadu, kami tidak bisa halangi. Tapi yang pasti pedagang pasar sentral setuju dengan harga kios yang telah diumumkan, kata Kepala Bagian Humas MTIR, Imran Bachtiar, kepada Tribun, Selasa (10/3/2015) sore.

Menurut Bachtiar, harga lods yang telah ditetapkan tersebut sudah disepakati oleh semua pedagang korban kebakaran dalam pertemuan yang dilakukan dengan sejumlah pedagang

"Harga yang ditawarkan sudah disetujui sebagian besar pedagang. Bahkan kios yang sudah terjual sudah mencapai 70 sampai 80 persen dari total 1.400 pedagang yang sudah melakukan pengundian," kata Imran.

Adapun harga yang ditetapkan MTIR yaknk lods untuk lantai dasar, basement, dan lantai 1 dengan tiga bagian. Untuk para pedagang korban kebakaran yang memiliki sertifikat kepemilikan sebelum kebakaran terjadi ditawarkan harga Rp 179 juta per los. Kemudian ditambah dengan kompensasi Rp 15 juta dan pengurangan Rp 20 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved