Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Belopa Luwu Belum Temukan Tersangka Baru Korupsi Alkes

Sebelumnya kejari Belopa, telah menetapkan Kadis Kesehatan Luwu, Muh Suyuti Abudi, sebagai tersangka

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Luwu.

"Hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus pengadaan alkes di Luwu" ungkap Kejari Belopa,Zet Tandung Allo, Rabu (4/3/2015).

Sebelumnya kejari Belopa, telah menetapkan Kadis Kesehatan Luwu, Muh Suyuti Abudi, sebagai tersangka kasus alkes tahun 2010 dan 2013 dengan total kerugian Rp 7 M. (*)

Tags
Luwu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved