Kejari Belopa Luwu Belum Temukan Tersangka Baru Korupsi Alkes
Sebelumnya kejari Belopa, telah menetapkan Kadis Kesehatan Luwu, Muh Suyuti Abudi, sebagai tersangka
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, masih melakukan pengembangan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Luwu.
"Hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus pengadaan alkes di Luwu" ungkap Kejari Belopa,Zet Tandung Allo, Rabu (4/3/2015).
Sebelumnya kejari Belopa, telah menetapkan Kadis Kesehatan Luwu, Muh Suyuti Abudi, sebagai tersangka kasus alkes tahun 2010 dan 2013 dengan total kerugian Rp 7 M. (*)