Bawaslu Instrumen Legitimasi Hasil Pemilu
Disampaikan oleh Prof Dr Muhammad SIp MSi dalam pidato penerimaan jabatan guru besarnya
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) seharusnya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas yang didalamnya tercakup aspek transparan dan partisipatif.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Prof Dr Muhammad SIp MSi dalam pidato penerimaan jabatan guru besarnya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu (28/2/2015).
"Akuntabilitas memiliki makna adanya pertanggungjawaban dengan meniciptakan pengawasan melalui distribusi kekuasaan,"ujarnya.
Lebih lanjut Prof Muhammad menyampaikan, kehadiran Bawaslu sebagai instrumen penting untuk menjamin legitimasi hasil pemilihan umum.
Oleh karena itu, Bawaslu juga senantiasa mengupayakan strategis yakni pengawasan preventif, pengawasan partisipatif, pengembangan dan perluasan jaringan atau sinergitas dengan stakeholders Pemilu.
"Pengawasan pemilu yang perlu terus dikembangkan adalah pengawasan pencegahan atau preventif,"tambahnya.
Bawaslu dan seluruh jajarannya lebih berkosentrasi pada upaya pencegahan terhadap setiap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Sehingga, dapat diantipasi dan bahkan diminimalkan akses dan resiko yang mungkin terjadi. (*)