Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Mahkamah Golkar

Dituduh Transfer Rp 1,5 M ke Papua, Nurdin Ancam Kubu Agung

Tak ada sepeser pun saya berikan kepada Achmad Goesra

Editor: Mansur AM

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Umum DPP Golkar Versi Munas IX Bali, Nurdin Halid, ‎membantah mentransfer Rp 1,5 miliar kepada Bendahara Umum DPD I Golkar Papua, Achmad Goesra menjelang munas di Westin Resort Nusa Dua, Bali, Desember 2014 lalu.

Bantahan disampaikan Nurdin saat memberikan kesaksian di sidang Mahkamah Partai Golkar di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (25/2) hari ini.

"Tak ada sepeser pun saya berikan kepada Achmad Goesra. Apalagi ada transfer Rp 1,5 miliar ke rekening pribadi pimpinan DPD I Papua," kata Nurdin salam kesaksiannya.

Mantan Ketua Umum PSSI Ini berstatus termohon dalam sidang. Mantan anggota DPR RI ini meminta saksi kubu Agung Laksono menghadirkan bukti atas tudingannya. Nurdin mengancam jika Achmad tak punya bakti, akan melaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Prof Muladi menggelar sidang ketiga mengenai dualisme kepengurusan DPP Golkar; kubu Ical dan Agung Laksono. Sidang dikawal ratusan personel polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved