Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Kejari Tanda Tangan Kesepakatan Pemusnahan Alat Bukti

Didalam penandatangan itu, ditunjuk beberapa perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pemkot Makassar, dan perwakilan media.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy 

MAKASSAR, TRIBUN - Kepala Kejari Makassar, Deddy Suardi Surachman melakukan kesepakatan dengan tanda tangan bersama beberapa pihak setelah melakukan pemusnahan barang bukti perkara di Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (12/2/2015).

Didalam penandatangan itu, ditunjuk beberapa perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pemkot Makassar, dan perwakilan media.

Sekadar diketahui, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil dari perkara 3 bulan terakhir yakni November, Desember, dan Januari.

Adapu barang buktinya, Senjata Tajam, Narkoba, Obat Keras, dan Uang Palsu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved