VIDEO: Kejari Tanda Tangan Kesepakatan Pemusnahan Alat Bukti
Didalam penandatangan itu, ditunjuk beberapa perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pemkot Makassar, dan perwakilan media.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR, TRIBUN - Kepala Kejari Makassar, Deddy Suardi Surachman melakukan kesepakatan dengan tanda tangan bersama beberapa pihak setelah melakukan pemusnahan barang bukti perkara di Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (12/2/2015).
Didalam penandatangan itu, ditunjuk beberapa perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Pemkot Makassar, dan perwakilan media.
Sekadar diketahui, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil dari perkara 3 bulan terakhir yakni November, Desember, dan Januari.
Adapu barang buktinya, Senjata Tajam, Narkoba, Obat Keras, dan Uang Palsu.