Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Bupati Bone Lantik 870 Badan Permusyawaratan Desa

peranan anggota BPD sangat penting dalam menyukseskan pembangunan desa.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas

Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE -- Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi mengintruksikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki dan memahami isi UU No 6 Tahun 2014 tentang desa.

"UU desa penting diketahui. Apa tugas dan kewenangan saudara ada disana," kata Fahsar usai melantik 870 anggota BPD di Gedung PKK, Jl Andi Mappayukki, Selasa (3/2/2015).

Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bone ini mengungkapkan, peranan anggota BPD sangat penting dalam menyukseskan pembangunan desa.

Menurutnya, anggota BPD bersama-sama kepala desa (kades) membahas rencana pembanguna jangka menegah (RPMJ) dan APBD Desa.

"Bapak dan ibu bukan ditunjuk, tapi dipilih. Makanya bekerjalah dengan baik. Berpedomanlah kepada RPMJ dan APBD Desa," ungkapnya.

Fahsar menambahkan, dari 348 Desa yang tersebar di 27 kecamatan, baru 170 desa yang memiliki RPMJ desa sehingga membutuhkan perhatian serius.

"Desa yang belum miliki RPMJ Desa agar kiranya segera membuat. Kalau belum dipahami silahkan berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas Fahsar.

Dari pantauan Tribun, tidak semua anggota BPD masuki ruangan pengambilan sumpah. Hal itu terjadi tidak cukupnya ruangan gedung PKK Watampone.

Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Ketua DPRD Bone, Andi Akbar Yahya dan Sekda Bone, Andi Surya Darma. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved